PEDOMAN UJI KOMPETENSI GURU (UKG) 2015
Tujuan Uji Kompetensi Guru Secara umum pelaksanaan UKG 2015 ini adalah sebagai berikut.
1. Memperoleh informasi tentang gambaran kompetensi guru, khususnya kompetensi pedagogik dan profesional sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
2. Mendapatkan peta kompetensi guru yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan jenis pendidikan dan pelatihan yang harus diikuti oleh guru dalam program pembinaan dan pengembangan profesi guru dalam bentuk kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB).
3. Memperoleh hasil UKG yang merupakan bagian dari penilaian kinerja guru dan akan menjadi bahan pertimbangan penyusunan kebijakan dalam memberikan penghargaan dan apresiasi kepada guru.
Siapa Peserta Uji Kompetensi Guru (UKG) 2015 ini?
Peserta Uji Komptensi Ini adalah:
a. Semua guru baik yang sudah memiliki sertifikat pendidik maupun yang belum memiliki sertifikat pendidik.
b. Guru PNS dan bukan PNS yang terdaftar di dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
c. Memiliki NUPTK atau Peg.Id
d. Masih aktif mengajar mata pelajaran sesuai dengan bidang studi
Untuk Lebih Lengkapnya Bapak/ Ibu dapat mendownload Download Pedoman Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) 2015 semoga dapat membantu kita semua klik Disini
No comments
Tinggalkan Saran Anda untuk Website kami