Padamu Negeri Ditutup dan tidak dioperasikan lagi
Berikut Surat Edaran Resmi tentang pernyataan penggunaan dapodik sebagai data pokok penjaringan data pendidik dan tenaga kependidikan, dengan keluarnya surat ini maka resmi padamu negeri akan tidak dioperasikan dan segala bentuk pendataan yang timbul terhadap Padamu Negeri ke depan tidak lagi menjadi tanggung jawab terhadap Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, sebarkan kepada sekolah karena tembusannya kepada sekolah masing-masing
No comments
Tinggalkan Saran Anda untuk Website kami